Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Aceh timur Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP melaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja kepada pejabat administrator pada tanggal 11 September 2023 di ruang kerja Kepala Bkpsdm, ini merupakan evaluasi yg dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pejabat administrator pada semester 1 periode Januari s.d Juni 2023.
Sebelum pelaksanaan evaluasi dan penilaian kinerja ini terlebih dahulu dilakukan pengukuran kinerja dr JPT, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional sampai dengan pelaksana sesuai dengan Perjanjian kinerja dan rencana aksi. Dasar pengukuran kinerja sesuai surat bupati Aceh timur nomor 060/4395 Tanggal 31 Juli 2023
Evaluasi dan penilaian kinerja ini juga dilakukan secara berjenjang, sebelumnya pejabat administrator melaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja kepada pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana yang berada dibawahnya pada tanggal 11 s.d 14 Agustus 2023 sesuai surat kepala bkpsdm nomor 800/3584 tanggal 26 Juli 2023
Evaluasi dan penilaian kinerja pejabat administrator ini dilakukan dengan mempresentasikan capaian kinerjanya masing-masing bidang kepada Kepala BKPSDM sesuai dengan progres dan strategi yang dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.