Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) hari pertama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022 dan formasi PPPK Teknis di Aula BKPSDM. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Satria Zulkarnaen, SE.

Acara ini dihadiri dengan total 748 PPPK guru dan 15 PPPK Teknis yang terbagi dalam 4 sesi selama 5 hari mulai tanggal 17 Juli sampai 24 Juli 2023. Setiap sesi diisi dengan narasumber yang berbeda. Pada sesi 1, Effendi, SE menjadi narasumber. Pada sesi 2, Muhammad Nur Saifullah, S.Kom memberikan penjelasan. Sesi 3 diisi oleh Amalia Wulandari PA, SE, sementara sesi 4 dipandu oleh Fathur Rahmi, S.Psi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) merupakan langkah penting dalam pengangkatan PPPK formasi guru tahun 2022. Dalam acara ini, para PPPK hadir untuk menjalani sesi yang disampaikan oleh narasumber, di mana mereka akan mendapatkan penjelasan dan informasi terkait tugas dan tanggung jawab mereka sebagai guru PPPK di Kabupaten Aceh Timur.

Dengan adanya acara ini, diharapkan para PPPK mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjanjian kerja mereka dan siap melaksanakan tugas dengan baik dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Aceh Timur.