Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Sebanyak 65 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur, pada Kamis (17/11/2022).
Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi, dan turut didampingi oleh Kepala BKPSDM T Didi Farisha SSTP MAP dan Sekretarisnya Razali SE, di gedung Diklat SKB setempat.

Usai prosesi pengambilan sumpah ke-65 PNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur, Ir Mahyuddin mengatakan, prosesi ini merupakan sebuah amanah Undangn-Undang nomor 5 tahun 2014, serta peraturan kepala BKN nomor 14 tahun 2018 tentang Juknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
“Saya berharap agar dapat menjalankan tugas saudara secara profesional, bertanggungjawab, sehingga akan meningkatkan kapasitas kerja pemerintah daerah,” kata Ir Mahyudddin.

Sehingga pekerjaan ASN dapat diukur secara objektif, transparan dan akuntabel yang diinput melalui aplikasi E-kinerja, sehingga capaian kinerja dapat dituangkan dalam bentuk SKP.

“Serta dalam melaksanakan tugas saudara tetap menjalankan protokol kesehatan,” pinta Pj Bupati Aceh Timur.

“Saya berpesan kepada saudara yang telah disumpah dan diangkat menjadi PNS agar bekerjalah secara profesional, terukur dan akuntabel,” pesan Pj Bupati Aceh Timur dihadapan para PNS yang baru saja dilantik itu.

Sumber : diskominfo Aceh Timur