Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Bupati Aceh Timur diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr. Darmawan M. Ali, ST, MSD menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pensiun Kepada Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at, 23 Desember 2022 bertempat di Aula Diklat BKPSDM Kabupaten Aceh Timur.

Dalam acara ini juga hadir perwakilan dari Bank Aceh Cabang Idi, perwakilan dari PT.TASPEN cabang lhokseumawe dan juga perwakilan dari Wredatama aceh timur.