Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor 2446 Tahun 2022. Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2022.
dengan Terbitnya Peraturan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor 2446 Tahun 2022, maka Peraturan Dirjen Nomor 2268 Tahun 2022 resmi di cabut dan di nyatakan tidak berlaku. selengkapnya untuk mendownload peraturan silahkan klik tombol dibawah ini