Deskripsi | Cuti Melahirakan adalah hak bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk kelahiran anak pertama, kedua dan ketiga. |
Regulasi |
|
Syarat Administrasi | Cuti Sebelum Melahirkan
Cuti Melahirkan
|
Unit Layanan | Bidang Pengembangan Kompetensi dan Disipilin Aparatur |
Penanggung Jawab | Kepala Sub Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai |
cuti