Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Kegiatan peningkatan kualitas Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) terhadap Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital menjadi sorotan dalam acara yang digelar oleh Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bertempat di Hotel Arya Duta Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023, acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan manajemen ASN berjalan lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam acara ini, Kantor Regional XIII BKN Aceh mempresentasikan hasil penilaian implementasi NSPK Manajemen ASN yang telah dilakukan di wilayah kerjanya. Salah satu momen menarik adalah pengumuman predikat yang diraih oleh masing-masing pemerintah daerah dalam hal implementasi NSPK Manajemen ASN. Kabupaten Aceh Timur menjadi salah satu pusat perhatian dalam pengumuman ini.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima predikat “B” dalam penilaian tersebut. Predikat ini mencerminkan upaya positif yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengelola ASN dan proses administratif terkait. Meskipun mendapatkan predikat yang baik, namun hasil ini juga memberikan catatan bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan guna mencapai predikat yang lebih tinggi di masa mendatang.

Bapak/Ibu [Nama Pejabat], Kepala BKN, mengapresiasi langkah maju yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam implementasi NSPK Manajemen ASN. “Predikat ‘B’ adalah bukti konkrit dari keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam meningkatkan kualitas manajemen ASN. Namun, ini juga merupakan panggilan untuk terus bergerak menuju tingkatan yang lebih tinggi, untuk menjadikan aparatur sipil negara semakin profesional dan pelayanan publik semakin prima,” kata [Nama Pejabat].

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sendiri menyambut hasil penilaian dengan antusias. Bapak/Ibu [Nama Pejabat Pemerintah Daerah], [Jabatan Pemerintah Daerah], menyatakan, “Predikat ‘B’ ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak di Kabupaten Aceh Timur. Kami akan menggunakan evaluasi ini sebagai panduan untuk lebih memantapkan lagi sistem manajemen ASN di daerah kami, sehingga ke depannya kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.”

Predikat “B” yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diharapkan akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh instansi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu peningkatan. Dengan terus melangkah maju dalam mengimplementasikan NSPK Manajemen ASN, diharapkan manajemen aparatur sipil negara di seluruh Indonesia dapat mencapai tingkat kualitas yang lebih tinggi, demi terwujudnya birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan berkualitas.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif seluruh aparatur sipil negara, masa depan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih teratur semakin tampak nyata.