Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Timur bersama KASN kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka Verifikasi Mandiri Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur secara Virtual pada Senin, 15 Agustus 2022.

Rapat virtual ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Syahrizal Fauzi, S.STP.,M.AP bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur Teuku Didi Farisha, S.STP.,M.AP dari Ruang Kerja Kepala BKPSDM, dan juga diikuti oleh beberapa Unsur Pejabat lainnya dari beberapa tempat berbeda.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah membangun instrumen penilaian yang secara mandiri bagi seluruh instansi pemerintah berdasarkan metode penilain mandiri. Dimana instrumen tersebut dinamakan SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit)