Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur berusaha menanggulangi pengurusan Usulan Cuti, Kenaikan Gaji Berkala PNS dan pengurusan lainnya. Untuk dapat menggunakan layanan ini tanpa berkas.
Diketahui aplikasi ini sedang diusulkan dan dikembangkan secara bersama oleh BKPSDM Aceh Timur dengan Trans4+ Tim Agile Task Force e-PINTAR
Sistem Aplikasi berbasis web ini, untuk menyediakan berbagai layanan kepegawaian yang efektif dan efesien diantaranya dalam hal pengurusan Pengajuan Usulan Cuti, Kenaikan Gaji Berkala PNS dan pengurusan lainnya.
“Aplikasi ini diklaim mampu setiap pengurusan dapat menggunakan layanan ini tanpa berkas, namun wajib memiliki QR-CODE yang menandakan PNS tersebut telah tersedia data pada aplikasi e-DATA,” kata Tim Agile Task Force E Pinter Muhammad Iqbal, S.STP.M.AP di aula BKPSDM, Jumat 18 September 2020, baru-baru ini.
Untuk PNS yang datanya belum lengkap mengunakan metode upload berkas, dalam pelaksanaan nya pengusulan di lakukan oleh Unit kerja dan/atau masing-masing PNS secara online. Dengan kondisi ini nantinya akan memudahkan pelayanan kepegawaian. nantinya layanan ini akan diupgrade ke versi Android. nantinya layanan ini akan diupgrade ke versi Android