Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Timur Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP membuka sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi PERMENPAN NO.7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pemerintah Untuk Penyerderhanaan Birokrasi pada Jum’at 13 Januari 2023 di aula kantor BKPSDM kabupaten aceh timur.
Dalam materinya Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP menyampaikan “Penyesuaian Sistem Kerja dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, Egile dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara JPT, JA/JF di Lingkungan Instansi Pemerintah” serta “ Penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan SPBE” sehingga mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien.