Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur gelar rapat bersama Tim Task Force menyusun Standar operasional prosedur (SOP) layanan kepegawaian secara digital.
Task Force merupakan tim yang telah dibentuk beberapa bulan lalu, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pengembangan inovasi untuk dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisiensi.
Rapat bersama Tim Task Force membahas rencana penyusunan dan acuan SOP yang akan diterapkan. Ķonsep dasarnya efektif dan efesien tanpa menghilangkan ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku.
Adapun SOP layanan yang dibahas yaitu : E-Data, E-Pinter, E-Mon, QR Bkpsdm dan Toa.Id.