Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2022. Bertempat di Ruang Aula BKPSDM Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 01 Desember 2022.

Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi, Panitia Seleksi terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur yaitu T.Reza Rizki, SH,M.Si selaku Ketua, Kepala BKPSDM Teuku Didi Farisha, S.STP,M, Ap selaku Wakil Ketua serta 3 orang perwakilan Akademisi selaku Anggota, Peserta Uji Kompetesi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Sahminan, SKM.,M.Kes yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Yunus, SP,ME Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muslidar,SH Kepada Dinas DP3AKB, Ir.Muslim Kepala Dinas Ketahana Pangan dan Penyuluh dan Ir.Elfiadi,SP Kepala Dinas Sosial

Uji Kompetensi dilaksanakan untuk mengetahui apakah JPT yang masih ada tepat atau tidak untuk menduduki Jabatan yang ada. Dengan demikian berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu.

Diharapkan berdasarkan Uji Kompetensi ini, Tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat berdasarkan hasil penilaian tersebut sehingga dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara professional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing. Tujuan dari Uji Kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari Kepala Perangkat Daerah, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi social kultural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.