Nomor Telepon

0646-7020-166

Email

bkpsdm.acehtimur@gmail.com

Jam Kantor

Sen - Jum: 08.00 - 16.00

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Timur melaksanakan kegiatan verifikasi penilaian Sistem Merit pada Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Jumat 06 Oktober 2023 melalui daring, adapun Tujuan diberlakukannya system merit dalam manajemen kepegawaian adalah untuk menghasilkan ASN yang professional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui Pendidikan dan pelatihan, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Penilaian sistem merit ini meliputi 8 aspek yang di nilai yaitu
1. Perencanaan Kebutuhan;
2. Pengadaan;
3. Pengembangan Karir;
4. Promosi dan Mutasi;
5. Manajemen Kinerja;
6. Penggajian, Penghargaan dan Disiplin;
7. Perlindungan dan Pelayanan;
8. Sistem Informasi

Pada penilaiain ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapatkan nilai dengan Predikat BAIK.